
TANGERANG-Ratusan karyawan jasa pengantar barang yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Pengirman Ekspres Indonesia (Asperindo) unjuk rasa di areal Kargo Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kemarin. Aksi protes para pelaku bisnis ini dikawal ketat aparat Polres Bandara Soetta dan security Bandara Soetta.
Mereka meminta pemerintah mengembalikan prosedur pengangkutan barang seperti semula dan tidak melalui agen inspeksi atau Regulated Agent (RA) yang mulai diberlakukan sejak Senin (4/6) lalu. Akibat demo itu, aktivitas di areal kargo lumpuh dan kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Juru bicara Asperindo, Edwarsyah mengatakan penerapan RA membuat pengiriman barang kacau. Selama ini, pengelola kargo di bandara adalah PT JAS Airport Service.
Dengan adanya RA ini pengelolanya berpindah kepada tiga perusahaan baru, yakni PT Duta Angkasa Prima Kargo, PT Fajar Anugerah Sejahtera, serta PT Gita Aviantrans. ”Kami minta kantor otoritas bandara memberlakukan aturan lama. Aturan baru merugikan dan menyengsarakan pengusaha dan pekerja. Selain itu juga hanya memperkaya perusahaan swasta sebagai operator,” terangnya kepada INDOPOS di area kargo Bandara Soetta, Selasa (5/7).
Dia juga mengatakan lokasi operator RA di Rawa Bokor yang berjarak lebih dari 3 kilometer dari gudang kargo. Akibatnya, proses bongkar muat digelar dua kali. Selain itu, dengan RA proses pemeriksaan keamanan kargo untuk pengiriman barang menjadi lama. ”Selama ini, proses pemeriksaan di kargo hanya 15 menit sampai 1 jam. Jika RA diberlakukan proses pemeriksaan paling cepat 3-5 jam. Sehingga banyak paket yang harusnya sampai di tujuan, menjadi gagal dikirim,” cetusnya juga. Senada diungkapkan Agus Kosworo, Operasional Manajer PT Unipex. Dia mengatakan pemberlakukan RA diiringi kenaikan tarif.
”Tarif pemeriksaan x-ray sebelumnya Rp 60 per kg. Tetapi setelah dipegang RA menjadi Rp 850 per kg dan Rp 875 per kg. Selisihnya Rp 800 per kg. kalau begini, ini artinya sama dengan mau mematikan usaha jasa pengiriman barang,” cetus Agus. Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Adi Kandrio Dayanun yang sempat bernegoisasi dengan para pengunjuk rasa meminta kepada Asperindo memahami aturan baru ini.
”Kebijakan yang baru untuk kepentingan dan keamanan bersama. Karena pengiriman merupakan kegiatan yang rawan jadi perlu dilakukan pemeriksaan satu persatu-satu,” terangnya. Adi juga mengaku menemukan barang berbahaya dari pengiriman kargo. Sayangnya dia enggan menyebutkan barang berbahaya tersebut. Adi juga sempat meminta agar Kargo Garuda membuka pelayanan pemeriksaan bersama dengan dua perusahaan operator RA. Tapi, kargo Garuda hanya buka 15 menit dan tutup kembali. Pasalnya, tidak ada perusahaan yang mau melakukan proses pengiriman dan pemeriksaan melalui kargo Garuda. (gin)